SOKOGURU - Untuk bisa mengetahui nama-nama siswa yang sudah menerima PIP 2025 di SK Pemberian, dan akan menerima PIP di SK Nominasi, orangtua/siswa bisa mengakses SiPintar di website pip.kemendikdasmen.go.id.
Buka website tersebut, cair fitur 'Cek Penerima PIP', ketikan NISN dan NIK tanpa spasi, baik di awal atau ujung, apalagi di tengah. Masukkan hasil jumlah perhitungan sederhana yang tertera pada laman tersebut.
Kalau ditetapkan sebagai penerima PIP, maka nama siswa akan muncul sebagai penerima bantuan untuk penyaluran tahun ini.
Baca Juga:
Namun, jika namanya tidak muncul padahal pernah menerima PIP di tahun sebelumnya, siswa atau orangtua bisa menanyakan langsung ke pihak sekolah.
Selain itu, perlu diperhatikan oleh siswa penerima PIP untuk menggunakan dana bantuan bagi kebutuhan personal yang terkait pendidikan, seperti untuk pembelian baju seragam, sepatu, tas, buku, atau bisa juga untuk membeli sepeda sebagai transportasi ke sekolah.
"Kami ingatkan agar dana PIP tidak digunakan untuk membayar SPP, sumbangan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, sumbangan untuk guru atau staf sekolah, apalagi memberi hadiah pada pihak-pihak tertentu," kata Kepala Tim Kerja PIP Puslapdik, Sofiana Nurjanah.
Baca Juga:
Di samping itu, terdapat 2.747.736 siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK ditetapkan sebagai penerima PIP pada April 2025.
Para siswa tersebut adalah usulan dinas pendidikan yang berakhir (cut off) pada 10 Februari 2025 lalu.
"Dananya sudah ditransfer oleh bank penyalur ke rekening masing-masing siswa sejak Idul Fitri kemarin," kata Sofiana.
Puslapdik juga sudah menetapkan sebanyak 63.419 siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK sebagai penerima SK Nominasi PIP.
Seluruh siswa tersebut, berasal dari pemadanan data di DTKS dan P3KE, tercatat sebagai penerima PIP tahun 2024, tapi ada yang sudah memiliki rekening dan belum aktivasi rekening.
Baca Juga:
"Masa aktivasi rekening mulai 1-31 Mei 2025, saat ini kami sedang mengusulkan pembuatan buku tabungan dan ATM ke BNI, BRI, dan BSI sebagai bank penyalur," kata Sofiana.
Besaran Dana PIP 2025
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp225.000).
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp375.000).
SMA/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp900.000).
SMK: Rp1.800.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp900.000).